Minggu, 15 November 2020

Taatilah Pemerintah

Tit 3:1-7

 

St. Paulus memberikan nasihat kepada Titus agar ia mengingatkan umat untuk “tunduk pada pemerintah dan orang-orang yang berkuasa, taat dan siap untuk melakukan setiap pekerjaan yang baik” (Tit 3:1). Maksud Paulus adalah agar semua orang percaya menjadi warga negara yang baik dengan menunjukkan ketaatan kepada pemerintah dan peraturan sipil. Ketaatan terhadap pemimpin sipil adalah bagian dari keutamaan Kristiani. Orang beriman bukan lawan dari negara, melainkan bagian dari negara dan itu ditunjukkan dalam perilaku hidup yang baik yang dapat dicontohi.

 

Nasihat Paulus ini tentu tidak terlepas dari keyakinan dasar sebagaimana yang dikemukakan dalam surat kepada orang Roma bahwa pemerintah adalah lembaga yang didirikan dan ditetapkan oleh Allah untuk mengurusi kepentingan orang banyak agar hidup dalam keteraturan (lih. Rm 13:1-7). Pemerintah dengan demikian adalah hamba Allah yang dihadirkan demi kebaikan masyarakat. Ia menjadi alat di tangan Allah untuk melakukan keadilan dengan membatasi kejahatan melalui cara menjatuhkan hukuman kepada pelaku kejahatan dan melindungi yang baik dalam masyarakat (Rm 13:3-4).

 

Kecuali jika dengan terang dan jelas bahwa pemerintah dan peraturan sipil itu berlawanan dengan kebenaran yang dinyatakan Kitab Suci, maka dalam hal ini umat harus memilih lebih taat kepada Allah (Kis 5:29). Jadi, meskipun pemilihan dan penetapan itu berasal dari Allah, namun ketika pemerintahan sipil itu tidak menjalankan fungsinya sesuai rencana Allah maka secara otomatis ia sudah tidak berasal dari Allah lagi dan ketaatan terhadapnya adalah petaka.

 

Pemilihan dan penetapan Allah atas pemerintahan sipil dan hukum sipil adalah hidup manusia di dunia ini penuh dengan kejahilan dan kecemaran akibat dosa. Hal demikian menuntut perlu adanya kekuasaan yang mampu menentukan secara legitim pembatasan-pembatasan seperlunya dalam dunia sipil, agar semua orang terlindungi dan terbebaskan dari pelanggaran-pelangaran hukum yang merugikan kepentingan bersama. Allah menghendaki agar kebaikan dan keadilan tercipta juga melalui kekuasaan sipil dan penerapan hukum sipil yang berkeadilan. Pemerintah adalah wakil Allah di dunia ini.

 

Dengan demikian, ketaatan terhadap pemerintah dan peraturan sipil serta tuntutan akan hidup baik dalam masyarakat bukanlah hal yang bebas dari maksud dan rencana Allah, melainkan bagian dari hidup orang beriman yang menaati rencana Allah. Dalam konteks ini, Paulus dengan jelas mengatakan bahwa melawan pemerintah adalah melawan ketetapan Allah dan itu mendatangkan hukuman (lih. Rm 13:2).

 

Secara praktis, nasihat Paulus itu berhubungan erat  juga dengan kepentingan kesaksian hidup dan pemberitaan Injil. Tuntutan akan hidup baik sebagai warga negara, seperti yang dinyatakan Yesus dalam Mat 17:24-27; 22:15-22 dan kemudian diangkant kembali oleh Paulus (Rm 13:1-7) dan Petrus (1 Pet 2:13-17) dalam bahasa mereka masing-masing, menjadi bagian integral dari pemberitaan Injil. Sulit membayangkan bagaimana pemberitaan Injil menjadi efektif dan berdaya memengaruhi tanpa ditunjang dengan perilaku hidup baik sebagai warga negara.

 

Sebagai umat beriman yang hidup dalam bingkai NKRI, kita memiliki panggilan iman untuk hidup secara penuh sebagai warga sipil dengan menunjukkan ketaatan, dalam bahasa Paulus “tunduk”, kepada pemerintahan yang telah dipilih secara demokratis, menunjukkan hormat kepada dan mendoakan para pemimpin (1 Tim 2:1-3), bekerja dengan giat dalam membangun tatanan hidup yang baik dan penuh dengan keadilan serta menghindari pertengkaran dan perselihan yang merugikan kepentingan bersama.

 

Ketidaktaatan terhadap pemerintahan sipil dan hukum yang mengarahkan kita kepada kebaikan bersama mendatangkan konsekuensi yang tidak saja dirasakan oleh kita sendiri, melainkan juga segenap orang banyak. Ini menunjuk kepada perilaku melawan Allah dan rencana-Nya untuk kebaikan bersama kita serta tuntutan dasariah panggilan kristiani untuk hidup baik dan bekerja dengan baik dalam wadah NKRI demi menciptakan kebaikan dan keadilan.

 

Berkenaan dengan ini maka patutlah kita membangun kesadaran dalam diri kita bahwa iman menuntut panggilan untuk hidup secara penuh sebagai warga sipil, dan itu kita tunjukkan dengan ketaatan yang sepatutnya kepada pemerintah dan hukum sipil yang ada. Ketaatan kita itu  adalah ekspresi iman kepada Allah yang menghendaki kebaikan bersama bagi kita.

 

Marilah kita mendukung pemerintah kita yang telah dipilih secara demokratis dan telah berupaya membangun bangsa dan negara ini ke arah cita-cita bersama dengan doa-doa kita pun pula dengan melakukan setiap pekerjaan kita masing-masing dengan baik*** Apol***

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar